Minggu, 18 Oktober 2020

Lembaga Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia

Lembaga Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia 




Hallo semuanya...!! Gimana kabar kalian ? Pastinya baik-baik aja kan hehe ^_^
Jadi pada artikel saya kali ini saya akan membahas tentang Lembaga – Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia Secara singkat . Semoga bisa bermanfaat dan Selamat membaca ya !!

Disini saya hanya mencantumkan 5 saja, diantara yaitu : 

1. IIA Indonesia (The Institute of Internal Auditor Indonesia)



Adalah sebuah organisasi professional non-profit yang mendedikasikan kemajuan dan pengembangan audit internal di Indonesia. Didirikan pada tahun 1989 sebagai lembar baru The Institute of Internal Auditors Inc, USA dan mengangkat status dari National Institute pada tahun 2008 ketika keanggotaannya sudah melebihi 500 orang.

IIA Indonesia mempunyai afiliasi kepada IIA Inc, USA, semua badan di temukan pada tahun 1941 diseluruh dunia dari sebuah grup kecil yang mendedikasikan audit internal yang dimana organisasinya merepresentasikan profesi mereka dan menyediakan aktivitas pendidikan dan standar untuk praktek audit internal untuk profesional.[2]


2. LPAI (Lembaga Pengembangan Auditor Internal)


Adalah sebuah lembaga yang perhatian terhadap pengembangan SDM di bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi pelatihan dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen LPAI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.

Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya. [3]


3. IKAI (Ikatan Komite Audit Indonesia)

Penerapan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh dan konsisten merupakan hal yg bersifat fundamental bagi organisasi. Salah satu unsur kelembagaan dalam kerangka GCG yang diharapkan mampu memberikan kontribusi tinggi dalam level penerapannya adalah “Komite Audit”. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan, serta mampu mengoptimalkan mekanisme checks and balances, yang pada akhirnya ditujukan untuk memberikan perlindungan yang optimum kepada para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tugas pokok dari komite audit pada prinsipnya adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan. Hal tersebut mencakup review terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal. Tugas komite audit juga erat kaitannya dengan penelaahan terhadap risiko yang dihadapi perusahaan, dan juga kepatuhan terhadap regulasi.

Dari gambaran sederhana mengenai tugas dan fungsi dari lembaga tersebut, sudah barang tentu, keberadaan komite audit menjadi sangat penting sebagai salah satu perangkat utama dalam penerapan good corporate governance. [4]


4. BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)


Adalah lembaga tertinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Tugas dari BPK RI adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya. [5] [6]


5. YPIA (Yayasan Pendidikan Internal Audit)




YPIA didirikan di Jakarta pada tanggal 17 April 1995. Latar belakang didirikan Yayasan Pendidikan Internal Audit yang kemudian dikenal dengan YPIA adalah desakan kebutuhan. Kebutuhan tersebut adalah keinginan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Internal Auditor di Indonesia serta belum adanya Lembaga Pelatihan Profesi Internal Audit dengan standar internasional yang memadai dan berkesinambungan.

Pendiri YPIA adalah Pengurus FKSPI BUMN/BUMD periode 1992-1995 yaitu Hiro Tugiman-Ketua Umum, Soedar Kendarto-Sekretaris Umum, FX Sriharto-Ketua IV dan Darwis A. Rahman-Bendahara yang didukung oleh Soedarjono -Kepala BPKP, Martiono Hadianto-Dirjen Pembinaan BUMN Departemen Keuangan RI dan Direksi Lima BUMN yaitu Setyanto P. Santosa Direktur Utama PT. Telkom, Ridwan Fatarudin-Direktur Utama PT. MNA, Sjaiful Amir-Direktur Keuangan Pupuk Sriwidjaja, Ida Bagus Putu Sarga-Direktur Utama PT. Jasa Raharja dan Ahmad Soebianto-Deputi Ketua BPIS. [7]



Reference :

eprints.polsri.ac.id/2611/2/BAB_II.pdf
https://iia-indonesia.org/?page_id=383
https://lpai.co.id/about/
http://www.komiteaudit.or.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pemeriksa_Keuangan_Republik_Indonesia#Sejarah
http://www.bpk.go.id/page/sejarah
http://ypia.co.id/sejarah-ypia/


Sabtu, 17 Oktober 2020

Standard dan Panduan Untuk Audit Sistem Informasi 






Hallo semuanya...!! Gimana kabar kalian ? Pastinya baik-baik aja kan hehe ^_^
Jadi pada artikel saya kali ini saya akan membahas tentang Standard dan Panduan Untuk Audit Sistem Informasi Secara singkat . Nah disini terdapat beberapa pembahasan, diantaranya ISACA, IAA COSO dan ISO1799. Semoga bisa bermanfaat dan Selamat membaca ya !!

1. ISACA



ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.


ISACA didirikan oleh individu yang mengenali kebutuhan untuk sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang tumbuh kontrol audit untuk sistem komputer. Hari ini, ISACA memiliki lebih dari 115.000 konstituen di seluruh dunia dan telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, termasuk di Indonesia.


ISACA mulai pada tahun 1967, ketika sekelompok kecil orang dengan kontrol pekerjaan-audit serupa di sistem komputer yang menjadi semakin penting untuk operasi mereka organisasi-duduk untuk membahas perlunya sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang. Pada tahun 1969, kelompok formal, menggabungkan sebagai Asosiasi EDP Auditor. Pada tahun 1976 asosiasi membentuk yayasan pendidikan untuk melakukan upaya penelitian besar-besaran untuk memperluas pengetahuan dan nilai tata kelola TI dan bidang kontrol. Sebelumnya dikenal sebagai Audit Sistem Informasi dan Control Association, ISACA sekarang berjalan dengan singkatan saja, untuk mencerminkan berbagai profesional TI pemerintahan yang dilayaninya.


Menurut ISACA, pemegang gelar CISA mempunyai competitive advantage dengan memastikan bahwa:

1. Audit sistem informasi dilakukan sesuai dengan standar, panduan, dan best practises terkait

2. Suatu perusahaan melaksanakan tata-kelola teknologi informasi (corporate governance of IT)

3. Manajemen atas sistem dan infrastruktur IT (systems and infrastructure life cycle management) dilakukan sesuai dengan tujuan perusahaan

4. Arsitektur keamanan didesain untuk menjaga prinsip kerahasiaan (confidentiality),integritas (integrity),dan ketersediaan (availability) atas information assets

5. Program disaster recovery dan business continuity direncanakan dengan baik dan dampak resikonya diminimalisir


Berikut beberapa pengakuan atas sertifikasi CISA dari beberapa lembaga:

1. Departemen Pertahanan Amerika (US Department of Defence) mengharuskan staff information assurance-nya memiliki sertifikat tertentu, di antaranya gelar CISA

2. Undang-undang Keamanan Informasi di Korea mensyaratkan audit sistem informasi dilakukan oleh pemegang sertifikasi tertentu, misalnya CISA

3. Bursa Efek India mengakui sertifikasi profesional CISA sebagai salah satu prasyarat untuk melakukan systems audit

4. Menurut Undang-undang di Rumania, bank yang akan menerapkan sistem pembayaran elektronik (misalnya melalui internet) diharuskan melewati proses sertifikasi dahulu oleh auditor yang memiliki gelar CISA.


Ujian CISA ini dilakukan 2 kali setahun, sekitar bulan juni dan desember. Jumlah soal ujiannya ada 200, multiple-choice dan minimal harus bener 75% supaya lulus.


Ada 6 area/topik dalam ujian CISA

1. Information systems audit process (sekitar 10% dari total jumlah soal)

2. Information systems governance (15%)

3. Systems and infrastructure life cycle management (16%)

4. Information technology service delivery and support (14%)

5. Protection of information assets (31%)

6. Business continuity and disaster recovery (14%)


Supaya bisa dapat gelar CISA, gak cuma harus lulus ujian saja. Ada juga beberapa persyaratan lainnya:

1. Harus punya pengalaman 5 tahun dalam information systems audit, control, or security (bisa disubstitusi dengan persyaratan tertentu)

2. Mematuhi ISACA Code of Professional Ethics

3. Menjalankan IS Auditing Standards yang dikeluarkan ISACA

4. Ikut program CPE (Continuing Professional Education)


Syarat Kelulusan


ISACA menggunakan dan laporan nilai pada skala umum 200-800. Sebagai contoh, skor skala dari 800 mewakili nilai sempurna dengan semua pertanyaan dijawab dengan benar; skor skala dari 200 adalah skor terendah mungkin dan menandakan bahwa hanya sejumlah kecil pertanyaan yang dijawab dengan benar. Calon harus menerima skor 450 atau lebih tinggi untuk lulus ujian.Sebuah skor 450 merupakan standar yang konsisten minimal pengetahuan sebagaimana ditetapkan oleh ISACA CISA Komite Sertifikasi itu. Seorang kandidat menerima nilai kelulusan kemudian dapat mengajukan permohonan sertifikasi jika semua persyaratan lain terpenuhi.


2. IIA COSO



Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, atau disingkat COSO, adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka. COSO disponsori dan didanai oleh 5 asosiasi dan lembaga akuntansi profesional: American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association (AAA), Financial Executives Institute (FEI), The Institute of Internal Auditors (IIA) dan The Institute of Management Accountants (IMA).


Pengendalian intern, yang penggunaannya mencakup penentuan tujuan pengendalian pelaporan keuangan dan proses operasional dalam konteks organisasional, sehingga perbaikan dan kontrol dapat dilakukan secara menyeluruh.


3. ISO 1799

ISO / IEC 17799: 2005 menetapkan pedoman dan prinsip umum untuk memulai, menerapkan, memelihara, dan memperbaiki manajemen keamanan informasi dalam sebuah organisasi. Tujuan yang diuraikan memberikan panduan umum mengenai tujuan umum manajemen keamanan informasi yang diterima secara umum. ISO / IEC 17799: 2005 berisi praktik terbaik pengendalian dan pengendalian pengendalian di bidang pengelolaan keamanan informasi berikut :

· pengorganisasian keamanan informasi;

· manajemen aset;

· keamanan sumber daya manusia;

· keamanan fisik dan lingkungan;

· komunikasi dan manajemen operasi;

· kontrol akses;

· akuisisi sistem informasi, pengembangan dan pemeliharaan;

· manajemen insiden keamanan informasi;

· manajemen kontinuitas bisnis;

· pemenuhan.



Reference :



https://id.wikipedia.org/wiki/ISACA

https://id.wikipedia.org/wiki/COSO

https://www.iso.org/standard/39612.html







Analisis Risiko

ANALISIS RISIKO 







Hallo semuanya...!! Gimana kabar kalian ? Pastinya baik-baik aja kan hehe ^_^
Jadi pada artikel saya kali ini saya akan membahas tentang Analisis Resiko. Semoga bisa bermanfaat dan Selamat membaca ya !!



Pengertian Analisis Resiko


Analisis risiko adalah sebuah teknik untuk mengidentifikasi dan menilai faktor-faktor yang dapat membahayakan keberhasilan sebuah bisnis, program, proyek, atau individu untuk mencapai tujuan. Teknik ini juga membantu menentukan tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan faktor itu terjadi dan mengidentifikasi tindakan yang berhasil menangani kendala-kendala yang berkembang.

Analisis risiko merupakan bagian dari manajemen risiko, yang terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut :
Identifikasi kemungkinan kondisi, peristiwa, atau situasi negatif eksternal dan internal
Penentuan hubungan sebab-akibat antara peluang kejadian, skalanya, dan kemungkinan dampaknya
Evaluasi berbagai dampak di bawah asumsi dan probabilitas yang berbeda
Penerapan teknik kualitatif dan kuantitatif untuk mengurangi ketidakpastian dari dampak dan biaya, kewajiban, atau kerugian.



Tipe Analisis Resiko


Analisis risiko akan tergantung informasi risiko dan data yang tersedia. Metode analisis yang digunakan bisa bersifat kualitatif, semi kuantitatif, atau kuantitatif bahkan kombinasi dari ketiganya tergantung dari situasi dan kondisinya.

Urutan kompleksitas serta besarnya biaya analisis (dari kecil hingga besar) adalah: kualitatif, semi kuantitatif, dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk memberikan gambaran umum tentang level risiko. Setelah itu dapat dilakukan analisis semi kuantitatif ataupun kuantitatif untuk lebih merinci level risiko yang ada.

Penjelasan tentang karakteristik jenis-jenis analisis tersebut dapat dilihat dibawah ini:

Analisis Kualitatif


Analisis kualitatif menggunakan bentuk kata atau skala deskriptif untuk menjelaskan seberapa besar potensi risiko yang akan diukur. Hasilnya misalnya risiko dapat termasuk dalam:
Risiko rendah
Risiko sedang
Risiko tinggi



Catatan: Tabel E1 dan E2 dalam lampiran E menggambarkan contoh bentuk kualitatif yang mudah atau skala deskriptif dari kemungkinan-kemungkinan yang ada. Tabel E3 adalah sebuah contoh dari sebuah matriks yang dibuat berdasarkan prioritas kelas dengan menggambungkan kemungkinan-kemungkinan tersebut. Tabel tersebut perlu ditata kembali sesuai kebutuhan dari organisasi yang individu atau subjek tertentu dari penilaian suatu risiko.

Analisis kualitatif digunakan untuk kegiatan skrining awal pada risiko yang membutuhkan analisis lebih rinci dan lebih mendalam.

Analisis Semi-Kuantitatif


Pada analisis semi kuantitatif, skala kualitatif yang telah disebutkan diatas diberi nilai. Setiap nilai yang diberikan haruslah menggambarkan derajat konsekuensi maupun probabilitas dari risiko yang ada. Misalnya suatu risiko mempunyai tingkat probabilitas sangat mungkin terjadi, kemudian diberi nilai 100. setelah itu dilihat tingkat konsekuensi yang dapat terjadi sangat parah, lalu diberi nilai 50. Maka tingkat risiko adalah 100 x 50 = 5000. Nilai tingkat risiko ini kemudian dikonfirmasikan dengan tabel standar yang ada (misalnya dari ANZS/ Australian New Zealand Standard, No. 96, 1999).

Kehati-hatian harus dilakukan dalam menggunakan analisis semi-kuantitatif, karena nilai yang kita buat belum tentu mencerminkan kondisi obyektif yang ada dari sebuah risiko. Ketepatan perhitungan akan sangat bergantung kepada tingkat pengetahuan tim ahli dalam analisis tersebut terhadap proses terjadinya sebuah risiko. Oleh karena itu kegiatan analisis ini sebaiknya dilakukan oleh sebuah tim yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu dan background, tentu saja juga melibatkan manajer ataupun supervisor di bidang operasi.

Analisis Kuantitatif


Analisis dengan metode ini menggunakan nilai numerik. Kualitas dari analisis tergantung pada akurasi dan kelengkapan data yang ada. Konsekuensi dapat dihitung dengan menggunakan metode modeling hasil dari kejadian atau kumpulan kejadian atau dengan mempekirakan kemungkinan dari studi eksperimen atau data sekunder/ data terdahulu.

Probabilitas biasanya dihitung sebagai salah satu atau keduanya (exposure dan probability). Kedua variabel ini (probabilitas dan konsekuensi) kemudian digabung untuk menetapkan tingkat risiko yang ada. Tingkat risiko ini akan berbeda-beda menurut jenis risiko yang ada.



Reference :

KamusBisnis

Pengertian dan Artikel Blog

Jenis Jenis Audit

JENIS JENIS AUDIT 




Hallo semuanya...!! Gimana kabar kalian ? Pastinya baik-baik aja kan hehe ^_^
Jadi pada artikel saya kali ini saya akan membahas tentang Jenis Jenis Audit Secara singkat . Nah disini terdapat beberapa pembahasan, diantaranya Audit internal, audit system informasi, audit kecurangan (fraud), serta external audit/audit keuangan. Semoga bisa bermanfaat dan Selamat membaca ya !!



1. Audit Internal



Apa itu Audit Internal?


Audit Internal adalah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatan organisasi. Audit Internal hadir untuk membantu pencapaian tujuan perusahaan dengan memberikan penilaian yang tidak bias sehingga dapat menyampaikan rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi suatu perusahaan.

Audit Internal biasanya dilakukan oleh unit yang ada di dalam perusahaan yang memiliki tugas untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. Pelaksana Audit Internal adalah auditor internal.

Aktivitas Audit Internal menjadi sebuah pendukung utama bagi tercapainya tujuan pengendalian internal. Saat menjalankan tugasnya, auditor internal harus berlaku objektif dan kedudukannya di dalam perusahaan adalah independen.


Tujuan Audit Internal


Audit Internal memiliki tujuan untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif. Audit Internal akan melaksanakan analisis dan memberikan saran serta penilaian demi mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Audit Internal memberikan keyakinan pada manajemen untuk melakukan perbaikan atas sistem pengawasan perusahaan secara keseluruhan.

Untuk mencapai tujuan dari audit internal, maka auditor perlu melakukan beberapa hal di bawah ini:

· Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu tinggi.

· Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana, dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.

· Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan, dan penyalahgunaan.

· Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam perusahaan dapat dipercaya.

· Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam perusahaan untuk melaksanakan tugasnya.

· Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional untuk peningkatan efisiensi & efektifitas.


Fungsi Audit Internal


Berikut ini adalah fungsi audit internal:

· Melakukan pengawasan atas semua aktivitas yang sulit ditangani oleh pimpinan puncak.

· Melakukan identifikasi dan meminimalisasi resiko.

· Mendukung dan membantu manajemen seputar bidang teknis.

· Melakukan laporan validasi pada manajer.

· Membantu proses pengambilan keputusan.

· Melakukan analisis untuk masa yang akan datang.

· Membantu manajer dalam hal pengelolaan perusahaan.



2. Audit System Informasi


Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi.

Umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP). Disini Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.



3. Audit Kecurangan (Fraud)


Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.



4. External audit/audit keuangan

Apa itu Audit Eksternal?


Pengertian dari audit eksternal adalah sebuah audit yang dilakukan oleh badan eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Audit eksternal menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami maka definisi dari audit eksternal adalah suatu pemeriksaan secara berkala pada pembukuan atau catatan dari suatu entitas yang dilakukan pihak ketiga secara independen.


Tujuan Audit Eksternal


Tujuan dari audit eksternal adalah untuk mengetahui apakah laporan keuangan tahunan perusahaan atau organisasi menyajikan kondisi yang riil tentang keadaan finansial perusahaan atau organisasi terkait. Selain itu apakah dana milik instansi tersebut telah benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati atau dimuat dalam konstitusi. Tetapi, auditor eksternal tidak memeriksa seluruh laporan keuangan satu demi satu secara mendetail karena akan membutuhkan waktu yang sangat lama, sementara mereka hanya memiliki waktu yang terbatas dalam menyelesaikan tugasnya. Jadi auditor hanya menguji beberapa sample transaksi untuk mengetahui validitasnya.

Hal-hal dibawah ini bukanlah tujuan utama audit eksternal yaitu:

1. Menyiapkan laporan keuangan

2. Menyatakan bahwa sistem kontrol keuangan intern yang selama ini dijalankan merupakan sistem yang efektif

3. Memberikan catatan yang menyatakan “tidak terdapat masalah”

4. Menyelidiki bawah laporan keuangan 100% dibuat tanpa ada kesalahan


Ciri - ciri dari Auditor Eksternal


· Berada di luar organisasi yang diperiksa

· Bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban

· Tujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan

· Hasil pemeriksaan lebih objektif

· Layak untuk diberikan kepada public


Fungsi Audit Eksternal


Memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan operasional dan bisnis dari suatu perusahaan, selain sistem pengawasan yang dilakukan oleh audit internal.



Lembaga Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia

Lembaga Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia  Hallo semuanya...!! Gimana kabar kalian ? Pastinya baik-baik aja kan hehe ^_^ Jadi pad...